Dishub Kabupaten Bogor Hadirkan Layanan Prima Lewat Uji KIR Keliling

Dalam upaya meningkatkan pelayanan serta mendekatkan layanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor membuka layanan uji KIR keliling yang melayani wilayah Bogor Timur dan Bogor Barat. Pelayanan ini dilakukan dengan menggunakan mobil uji keliling yang telah terakreditasi oleh Kementerian Perhubungan.

Bogor, MajalahPublik.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor meluncurkan program Uji KIR Keliling. Program ini merupakan terobosan baru Dishub Kabupaten Bogor yang bertujuan memudahkan masyarakat, khususnya pemilik kendaraan angkutan umum dan barang, dalam melakukan uji kelayakan kendaraan tanpa harus datang ke kantor pusat pengujian.

Kabupaten Bogor dikenal sebagai salah satu wilayah terluas di Provinsi Jawa Barat, dengan jumlah penduduk lebih dari 4 juta jiwa yang tersebar di 40 kecamatan. Jarak antarkecamatan yang cukup jauh kerap menjadi kendala bagi masyarakat dalam mengakses layanan pengujian kendaraan.

Menanggapi hal itu, Kasi Uji Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Bogor, Deni Setiawan, SE., MM, menyampaikan bahwa layanan Uji KIR Keliling dihadirkan sebagai solusi konkret untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Mobil Uji KIR Keliling ini sudah terakreditasi oleh Kementerian Perhubungan dan siap menjangkau berbagai wilayah di Kabupaten Bogor, termasuk Bogor Timur, Bogor Barat, dan kecamatan-kecamatan lainnya.

“Kami ingin memberikan layanan yang prima dan merata kepada masyarakat. Program ini dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya, selama semua dokumen dan persyaratan kendaraan dilengkapi,” jelas Deni Setiawan.

Pelayanan Uji KIR Keliling ini tidak hanya membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban uji kendaraan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan angkutan yang tidak layak jalan. Dengan semakin banyaknya kendaraan yang menjalani uji KIR secara rutin, diharapkan dapat tercipta kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara di jalan raya.

Salah satu warga Bogor, Asep, pemilik kendaraan angkutan, menyambut baik program ini.

“Saya sangat senang dengan adanya Uji KIR Keliling ini. Program ini sangat memudahkan kami masyarakat, terutama yang jauh dari kantor Dishub. Tidak perlu ke pusat kota lagi, cukup tunggu di kecamatan kami, semua bisa diurus,” ujar Asep.

Program Uji KIR Keliling ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam meningkatkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berpihak kepada masyarakat luas.

(R1. Dodi – MajalahPublik.com)

Pos terkait