Dugaan Praktik “SIM Tembak” di Satpas Polres Tangerang Selatan

Tangsel, MajalahPublik.com — Dalam kunjungan investigasi terkait adanya informasi dugaan praktik “SIM Tembak” di Satpas Polres Tangerang Selatan, tim MajalahPublik.com menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.

Seperti diketahui, Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan identitas resmi sekaligus syarat bagi seseorang untuk dapat mengemudikan kendaraan bermotor. Pengendara mobil wajib memiliki SIM A, sedangkan pengendara sepeda motor harus memiliki SIM C. Pembuatan SIM dilakukan di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) pada tiap Polres dengan melalui serangkaian tes, antara lain tes tertulis, tes kesehatan, tes psikologi, dan tes praktik berkendara.

Bagi peserta yang lulus seluruh tahapan tersebut, SIM akan langsung diterbitkan. Sementara yang belum lulus wajib mengulang ujian satu hingga dua minggu kemudian. Biaya resmi penerbitan SIM A sebesar Rp120.000 dan SIM C sebesar Rp100.000, ditambah biaya asuransi Rp50.000, tes psikologi Rp100.000, serta pemeriksaan kesehatan Rp35.000.

Namun, meski telah membayar biaya resmi, pemohon belum tentu langsung mendapatkan SIM karena wajib melewati seluruh tes yang ditetapkan. Kondisi inilah yang membuat sebagian pemohon memilih jalur cepat melalui perantara atau “calo” yang diduga beroperasi di sekitar area Satpas.

Berdasarkan pemantauan tim MajalahPublik.com di Satpas Polres Tangerang Selatan, masih ditemukan oknum yang diduga menawarkan jasa “bantuan” untuk mempercepat proses pembuatan SIM tanpa harus mengikuti tes, dengan biaya mencapai sekitar Rp700.000 untuk satu SIM A atau SIM C.

Salah satu pemohon SIM, Riko, mengaku bahwa proses ujian resmi dinilai cukup sulit, sehingga banyak masyarakat memilih menggunakan jasa calo yang diduga bekerja sama dengan oknum di dalam institusi untuk memperlancar pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.

Hingga berita ini diturunkan, tim MajalahPublik.com telah berupaya meminta konfirmasi melalui telepon dan WhatsApp kepada Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Danny Trisespianto Arif Sutarman, namun belum mendapatkan tanggapan. Bahkan, pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp dilaporkan telah diblokir.

(mjp-01)

Pos terkait