BEKASI – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi menutup sebanyak 30 titik putar balik (U-Turn) di sepanjang Jalur Pantura Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi hambatan lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Komisaris Polisi Sugihartono, mengatakan penutupan tersebut sudah mulai diberlakukan oleh pihak kepolisian bersama instansi terkait.
“Untuk U-Turn di jalur Pantura itu cukup banyak, ada 30 lokasi. Per hari ini semua titik itu sudah dilaksanakan penutupan oleh unit Kamsel, Satlantas dan Dinas Perhubungan,” kata Sugihartono di Cikarang, Sabtu (14/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa titik putar balik di jalur Pantura selama ini kerap menjadi lokasi rawan kecelakaan lalu lintas sekaligus memicu hambatan kendaraan, terutama saat volume kendaraan meningkat menjelang arus mudik.
“Pertama, itu menghambat, jadi hambatan samping. Kedua, juga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas sehingga kita laksanakan penutupan sekaligus demi memaksimalkan Operasi Ketupat Jaya 2026,” ujarnya.
Berlaku Hingga Akhir Operasi Ketupat
Penutupan U-Turn di Jalur Pantura Bekasi tersebut akan diberlakukan hingga akhir pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026 pada 25 Maret 2026. Namun demikian, pihak kepolisian membuka kemungkinan perpanjangan hingga 29 Maret 2026, menyesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan.
Sugihartono juga mengimbau masyarakat agar mematuhi pengaturan lalu lintas selama periode arus mudik Lebaran atau Idulfitri 1447 Hijriah.
“Tetap tertib berlalu lintas dan utamakan warga yang akan melaksanakan mudik. Mudik itu sudah menjadi tradisi Ramadan di Indonesia,” kata Sugihartono seperti dikutip dari Antara.
Ia juga meminta masyarakat yang terdampak penutupan putar balik agar sementara waktu mengikuti kebijakan tersebut demi kelancaran arus lalu lintas.
“Untuk masyarakat terdampak penutupan putaran arah, mohon diikuti dahulu selama operasi berlangsung,” pungkasnya.





