Jakarta – Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) KIR Cilincing, Jakarta Utara, tampak sepi dari lalu lintas kendaraan yang hendak melakukan uji KIR. Namun, berdasarkan pantauan tim MajalahPublik.com selama dua hari berturut-turut, jumlah berkas permohonan uji KIR justru mengalami peningkatan.
Dalam kunjungannya, tim MajalahPublik.com melihat sejumlah kendaraan bertonase besar, termasuk truk kontainer di atas 10 ton, memasuki area pengujian. Meskipun demikian, jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR secara langsung tidak mencapai ratusan per hari.
Padahal, fasilitas di UP PKB KIR Cilincing mampu menguji hingga 500 kendaraan bertonase besar per hari. Terdapat empat lajur pengujian, di mana masing-masing lajur dapat menampung hingga 110 kendaraan per hari, dengan total kapasitas 440–500 kendaraan.



Namun, dari pemantauan tim di lapangan, jumlah kendaraan yang benar-benar datang untuk menjalani uji KIR masih di bawah kapasitas maksimal. Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari narasumber internal, terdapat sekitar 300–400 berkas pengajuan uji KIR yang masuk setiap harinya.
Ketidaksesuaian antara jumlah berkas dan jumlah kendaraan yang hadir secara fisik untuk diuji ini menimbulkan tanda tanya, terutama terkait kendaraan-kendaraan milik perusahaan angkutan kontainer di wilayah Jakarta Utara.
Untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut, tim MajalahPublik.com telah dua kali berusaha menemui Kepala UP PKB KIR Cilincing, Erwansyah. Namun hingga berita ini diturunkan, Erwansyah belum dapat ditemui karena sedang menjalankan tugas di luar kantor. Pihak UP PKB KIR Cilincing juga belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.
(P1 – Dodi / AR)





