Golkar Paling Agresif Berburu Kursi Menteri Era Prabowo

Golkar menjadi partai yang paling agresif mencari jatah menteri dari Prabowo Subianto. Kabinet yang besar di era Prabowo dianggap menambah beban anggaran dan bertentangan dengan semangat debirokratisasi.

Sebagai presiden terpilih, Prabowo Subianto berhak menentukan jumlah kementerian, bahkan lebih dari 40. Partai Golkar menjadi yang paling aktif mengusulkan nama calon menteri. Dalam kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin, ada lima kader Golkar yang menduduki jabatan menteri, dan di era Prabowo, jumlah ini bisa meningkat. Beberapa nama yang diusulkan Golkar antara lain Bahlil Lahadalia, Meutya Hafid, Nusron Wahid, dan Dito Ariotedjo, serta beberapa nama lainnya.

Golkar berupaya agar enam kursi tambahan dapat dipenuhi, sebagian untuk kader partai dan sebagian lagi untuk usulan Presiden Joko Widodo. Selain Golkar, Presiden Jokowi juga menitipkan calon menteri melalui PSI. Sekjen PSI Raja Juli Antoni disebut akan diusulkan sebagai Menteri Kehutanan.

Sekjen Partai Golkar Sarmuji tidak menegaskan jumlah atau nama yang diusulkan, tetapi mengakui bahwa Golkar sudah memberikan sejumlah nama calon menteri kepada Prabowo, serta menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada presiden terpilih.

Partai Amanat Nasional (PAN) juga berharap mendapat lima kursi menteri, dengan tiga kursi diisi oleh kader partai dan dua kursi untuk usulan pengusaha. Beberapa nama dari PAN yang berpotensi diusulkan sebagai menteri antara lain Ketum PAN Zulkifli Hasan, Sekjen Eddy Soeparno, dan Waketum PAN Yandri Susanto. Zulhas dikabarkan berpotensi menjabat kembali sebagai Menteri Perdagangan atau Menteri Koordinator Perekonomian.

Partai Demokrat juga mengusulkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk posisi menteri koordinator. Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra membenarkan bahwa AHY diusulkan untuk posisi tersebut.

Di era Prabowo, jumlah menteri kemungkinan tidak akan dibatasi. Beberapa kementerian seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diusulkan untuk dipecah menjadi tiga kementerian terpisah: Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Riset dan Teknologi. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga akan dipecah. Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan yang sebelumnya berada di bawah Kemenkumham juga akan digabung menjadi kementerian sendiri.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan bahwa rencana pemecahan dan penambahan kementerian dimungkinkan berdasarkan UU Kementerian Negara yang baru disahkan, yang mengubah batasan jumlah kementerian dari 34 menjadi tidak terbatas.

Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menyebut bahwa penambahan kementerian ini dapat memicu masalah baru, seperti peningkatan beban APBN dan birokrasi yang semakin kompleks. Menurutnya, negara harusnya lebih sederhana, bukan justru menambah tantangan birokrasi.

Pos terkait