Kekayaan Pramono Anung Naik Rp 10 Miliar setelah Jadi Gubernur Jakarta

Kekayaan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp 10 miliar setelah resmi menjabat sebagai kepala daerah. Hal itu terungkap dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Pramono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 10 April 2025.

Dalam laporan tersebut, Pramono melaporkan total kekayaan sebesar Rp 114.518.499.429 atau Rp 114 miliar. Angka ini naik dibandingkan laporan sebelumnya pada 18 Maret 2024 saat ia masih menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab), yakni sebesar Rp 104.285.030.477 atau Rp 104 miliar.

Dalam LHKPN terbarunya, Pramono mencatat kepemilikan sejumlah aset tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, dengan total nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Properti terbesar berada di Jakarta Selatan berupa tanah dan bangunan seluas 2.260 m²/1.200 m² senilai Rp 24,2 miliar.

Selain itu, Pramono juga memiliki properti di Bogor, Bekasi, Kediri, Sleman, dan Buleleng (Bali). Total nilai seluruh aset properti yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp 36 miliar.

Pramono juga melaporkan memiliki empat kendaraan mewah dengan total nilai mencapai Rp4,2 miliar. Mobil-mobil tersebut antara lain: Mini Cooper Mitsubishi Outlander Jeep Toyota Alphard Mercedes Benz EQS.

 Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 19,1 miliar, surat berharga senilai Rp 37,2 miliar, dan kas serta setara kas senilai Rp 19 miliar. Secara keseluruhan, total kekayaan yang dilaporkan Pramono ke KPK berjumlah Rp 115.135.375.029.

Namun, setelah dikurangi utang sebesar Rp 616.875.600, jumlah kekayaan bersihnya tercatat Rp 114.518.499.429 atau Rp 114 miliar.

Pos terkait