Uji KIR di UP PKB Pulogadung Kini Bisa Dilakukan Secara Online

Jakarta, majalahpublik.com – Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, kini mempermudah layanan uji KIR dengan sistem pendaftaran secara online. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan menghindari antrean panjang di lokasi pengujian.

UP PKB Pulogadung merupakan salah satu fasilitas pengujian kendaraan angkutan dan barang yang melayani berbagai jenis kendaraan, seperti bus AKAP besar, bus sedang, bus kecil, truk pick up, taksi, mobil tangki, hingga kendaraan listrik. Uji KIR dilakukan untuk memastikan kendaraan laik jalan dan aman digunakan, baik untuk angkutan penumpang maupun barang, sebagai upaya mencegah kecelakaan lalu lintas.

Kepala UP PKB Pulogadung Edy Sufa’at

Dalam kunjungan tim redaksi MajalahPublik.com ke lokasi UP PKB Pulogadung, Kepala UP PKB Pulogadung Edi Sufaat berhalangan hadir karena menghadiri kegiatan di luar kantor. Wawancara kemudian dilakukan bersama Kasubag Tata Usaha Andi Jaya Prana dan Kasatpel Pelayanan Rachmat Wahyudin.

Andi Jaya Prana menjelaskan bahwa saat ini seluruh UP PKB di Jakarta telah menyediakan sistem booking online untuk pengujian kendaraan. Informasi terkait layanan ini bisa diakses melalui media sosial resmi masing-masing UP PKB.

Sementara itu, Rachmat Wahyudin menambahkan bahwa di UP PKB Pulogadung terdapat tiga lajur pengujian untuk kendaraan angkutan dan satu lajur khusus untuk kendaraan bajaj. “Setiap lajur mampu melayani sekitar 110 kendaraan per hari, dan total kendaraan yang bisa diuji mencapai 250 hingga 300 unit per hari,” jelasnya.

Kasubag TU, Andi Jaya Prana (kiri) dan Kasatpel Pelayanan, Rachmat Wahyudin (kanan)

Lebih lanjut, Rachmat menegaskan bahwa tidak ada pungutan retribusi dalam pelaksanaan uji KIR di UP PKB Pulogadung. Kebijakan ini telah diberlakukan sejak Januari 2024.

Untuk mempermudah masyarakat, sistem informasi jadwal uji KIR juga telah dipasang di lokasi. Masyarakat dapat mengatur jadwal uji secara mandiri melalui sistem booking online dan melihat informasi terbaru lewat kanal-kanal media sosial resmi.

Tak hanya di kantor, UP PKB Pulogadung juga menggelar uji KIR keliling, seperti yang dilakukan di Terminal Kampung Rambutan untuk kendaraan jenis bus. Namun, seluruh pendaftaran tetap dilakukan secara online.

Sebagai langkah antisipasi terhadap praktik percaloan, UP PKB Pulogadung telah memasang CCTV di berbagai sudut lokasi dan membuka kanal pengaduan masyarakat melalui media sosial. “Kami terus meningkatkan pengawasan agar pelayanan tetap transparan dan akuntabel,” ujar Rachmat Wahyudin

Pos terkait