KPK Selidiki Dugaan Korupsi Perdagangan Komoditas di Anak Usaha Holding Perkebunan Nusantara

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam perdagangan komoditas di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) atau Indonesia Commodity (Inacom), anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara. Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan aktivitas perdagangan komoditas pada periode 2018 hingga 2020.

Pengusutan perkara ini terungkap melalui agenda pemeriksaan saksi yang dijadwalkan KPK pada Kamis (2/7/2026). Tim penyidik memanggil tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait perdagangan komoditas di KPBN.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan dalam dugaan TPK terkait perdagangan komoditas di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) tahun 2018-2020. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis.

Adapun tujuh saksi yang dipanggil yakni Maulisal selaku karyawan PT SMJL, Ardiansyah selaku General Manager PT SMJL tahun 2019, Shanza Nur Anisah selaku karyawan PT SMJL, Nur Syodik selaku Direktur Utama PT GCG, Shiddiq Yanuar Robbani selaku Wakil Direktur PT Multi Argo Gemilang Plantation (MAGP), Adriana Mulyanto selaku Direktur Keuangan PT GCG, serta Eldy Febriansyah selaku Direktur Trading PT GCG.

Meski demikian, KPK belum mengungkap konstruksi perkara maupun nilai kerugian negara dalam kasus tersebut.

Budi menjelaskan, penyidikan perkara ini baru dimulai setelah diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik) pada Juni 2026. Hingga saat ini, lembaga antirasuah juga belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

“Sprindik baru per Juni 2026. Sprindik umum, belum ada penetapan tersangka,” kata Budi.

KPK memastikan proses penyidikan akan terus berjalan dengan mengumpulkan alat bukti melalui pemeriksaan para saksi dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

Pos terkait