Prabowo Instruksikan Pangkas Layer Birokrasi dan Anak-Cucu Perusahaan BUMN

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan layer birokrasi serta penertiban struktur anak dan cucu perusahaan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan tersebut diarahkan untuk membuat struktur BUMN lebih ramping, efisien, dan mempercepat proses pengambilan keputusan.

Instruksi itu disampaikan Prabowo saat memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon A. Mantiri ke kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pada Minggu (9/8/2026).

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, arahan Presiden tidak hanya berlaku untuk Pertamina, tetapi juga mencakup PT PLN (Persero) dan BUMN lainnya.

“Presiden Prabowo juga memerintahkan pengurangan layer-layer dan anak cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya,” tulis Teddy melalui akun Instagram @sekretariat.kabinet.

Pangkas Birokrasi, Tingkatkan Efisiensi BUMN

Pemangkasan struktur organisasi BUMN dilakukan untuk mengurangi panjangnya rantai birokrasi yang dinilai dapat memperlambat proses pengambilan keputusan. Struktur yang terlalu berlapis juga berpotensi menimbulkan tumpang tindih fungsi antarperusahaan.

Dengan struktur yang lebih sederhana, pemerintah berharap BUMN dapat bergerak lebih cepat dalam menjalankan bisnis sekaligus meningkatkan produktivitas dan efisiensi.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat daya saing BUMN di tengah tantangan ekonomi global yang semakin dinamis.

Sebelumnya, pemerintah memang telah mendorong penataan jumlah dan struktur entitas BUMN agar pengelolaannya menjadi lebih efektif dan tidak membebani perusahaan induk dengan struktur usaha yang terlalu kompleks.

Baca Juga: 274 Entitas BUMN Dipangkas, Pemerintah Targetkan Tersisa 250 Perusahaan

Prabowo Bahas Program Energi Nasional

Selain membahas restrukturisasi BUMN, pertemuan Prabowo dengan Simon A. Mantiri juga membahas perkembangan sejumlah program strategis di sektor energi nasional.

Salah satu agenda yang dibahas adalah perkembangan program mandatori B50, yakni kebijakan peningkatan pemanfaatan campuran bahan bakar nabati berbasis minyak sawit dalam solar.

Pembahasan juga mencakup kesiapan infrastruktur untuk penerapan mandatori bioethanol sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas penggunaan energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Arahan Presiden tersebut menunjukkan bahwa restrukturisasi BUMN dan penguatan sektor energi menjadi bagian penting dari agenda pemerintah untuk meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Dengan pemangkasan layer birokrasi dan penataan anak serta cucu perusahaan, pemerintah berharap BUMN dapat memiliki struktur organisasi yang lebih sederhana, proses pengambilan keputusan yang lebih cepat, serta kinerja yang semakin kompetitif.

Pos terkait