PTBA Gelar RUPSLB, Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Pengambilan Keputusan Strategis

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arsal Ismail

Jakarta – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 16 Desember 2025. Penyelenggaraan rapat ini menegaskan komitmen perseroan dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) sekaligus memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham membahas dan menyetujui dua agenda utama. Pertama, persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Kedua, pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris PTBA untuk memberikan persetujuan atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 serta Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Periode 2026–2030, termasuk perubahan-perubahannya.

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arsal Ismail, menjelaskan bahwa perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Penyesuaian ini juga merupakan tindak lanjut atas permintaan Badan Pengaturan (BP) BUMN.

“Perubahan Anggaran Dasar serta pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris ini sejalan dengan ketentuan dalam UU BUMN, khususnya terkait mekanisme persetujuan RKAP dan RJPP,” ujar Arsal dalam keterangan resmi.

Lebih lanjut, Arsal menambahkan bahwa pelimpahan wewenang tersebut mengacu pada Pasal 15G UU BUMN, yang pada prinsipnya mengatur bahwa RKAP dan RJPP ditetapkan oleh RUPS. Namun, demi efektivitas dan kelancaran pengambilan keputusan strategis, kewenangan persetujuan tersebut dapat dilimpahkan kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Pemegang Saham Seri B terbanyak.

“Melalui RUPSLB ini, PTBA berharap proses perencanaan dan pengambilan keputusan strategis ke depan dapat berjalan lebih efektif dan responsif. Di saat yang sama, peran Dewan Komisaris dalam fungsi pengawasan dan persetujuan strategis perseroan juga semakin kuat,” tutup Arsal.

Langkah strategis ini diharapkan dapat mendukung transformasi dan pertumbuhan berkelanjutan PTBA, seiring dengan tantangan industri dan dinamika bisnis energi nasional ke depan.

Pos terkait