JAKARTA – PT Aneka Tambang (Persero) Tbk resmi melakukan perubahan nama perseroan dan mulai efektif berlaku per 29 Juni 2026. Meski menggunakan identitas baru, kode saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap menggunakan kode ANTM.
Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut atas persetujuan perubahan anggaran dasar yang telah diterbitkan Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Persetujuan itu menjadi dasar hukum penggunaan nama baru dalam seluruh aktivitas administratif dan operasional perusahaan ke depan.
Dalam dokumen persetujuan, perubahan nama merujuk pada Akta Nomor 54 tanggal 13 Januari 2026 yang dibuat oleh notaris di Jakarta Selatan dan telah memperoleh pengesahan pemerintah. Struktur permodalan perseroan juga dinyatakan tidak mengalami perubahan, dengan modal dasar tercatat sebesar Rp3,8 triliun dan modal ditempatkan sebesar Rp2,403 triliun.
Perubahan identitas ini sekaligus menandai penguatan posisi ANTAM sebagai bagian dari holding industri pertambangan nasional MIND ID, tanpa mengubah arah bisnis maupun operasional perusahaan.
Di tengah perubahan identitas korporasi tersebut, ANTAM juga kembali mencatatkan capaian pada aspek keberlanjutan. Perseroan terpilih menjadi konstituen tiga indeks Environmental, Social, and Governance (ESG) di pasar modal Indonesia untuk periode Juni–November 2026, yakni Indeks SRI-KEHATI, ESG Quality 45 IDX KEHATI, dan ESG Sector Leaders IDX KEHATI.
Pencapaian tersebut memperkuat posisi ANTAM sebagai perusahaan tambang nasional yang terus mendorong praktik bisnis berkelanjutan, tata kelola perusahaan yang baik, serta penciptaan nilai jangka panjang bagi pemangku kepentingan.
Direktur Utama ANTAM, Untung Budiharto, menyampaikan bahwa keberlanjutan bukan sekadar aspek kepatuhan, tetapi telah menjadi bagian dari strategi bisnis jangka panjang Perseroan.
Melalui berbagai inisiatif ESG, ANTAM terus menjalankan program pengurangan emisi gas rumah kaca, pengendalian pencemaran lingkungan, reklamasi lahan pascatambang, konservasi keanekaragaman hayati, pengembangan masyarakat, hingga penguatan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
Ke depan, ANTAM menargetkan implementasi prinsip ESG semakin terintegrasi di seluruh rantai bisnis, mulai dari eksplorasi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, penjualan, pemasaran, hingga pengembangan proyek hilirisasi mineral sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.





