PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan nilai tambah berkelanjutan kepada para pemegang saham. Hal ini tercermin dalam keputusan pembagian dividen tunai yang disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2026.
Rapat yang berlangsung pada Jumat, 10 April 2026, di Menara BRILiaN Jakarta tersebut menjadi momentum penting bagi Perseroan dalam menunjukkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025. Sejumlah jajaran pimpinan hadir langsung, termasuk Komisaris Utama BRI Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Komisaris Utama Parman Nataatmadja, serta Direktur Utama Hery Gunardi.
Dalam forum tersebut, BRI menetapkan total dividen tunai sebesar Rp52,1 triliun atau setara Rp346,00 per saham. Nilai tersebut telah memperhitungkan dividen interim sebesar Rp137 per saham yang sebelumnya telah dibagikan kepada pemegang saham pada 15 Januari 2026.
Keputusan pembagian dividen ini tidak lepas dari capaian kinerja keuangan Perseroan yang tetap terjaga positif. Sepanjang tahun buku 2025, BRI mencatatkan laba bersih konsolidasian sebesar Rp57,132 triliun, dengan laba yang dapat diatribusikan kepada entitas induk mencapai Rp56,65 triliun.
Direktur Utama BRI Hery Gunardi menegaskan bahwa pembagian dividen merupakan bentuk komitmen nyata perusahaan dalam memberikan imbal hasil optimal kepada pemegang saham. Kinerja yang solid menjadi fondasi utama dalam menjaga konsistensi kebijakan tersebut.
“Pembagian dividen ini didasarkan pada kinerja Perseroan yang tetap positif, yang ditopang oleh penguatan pada segmen UMKM sebagai core business BRI, serta akselerasi transformasi digital yang terus memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan efisiensi operasional,” ujar Hery.

Selain didukung oleh performa keuangan yang kuat, keputusan pembagian dividen juga telah mempertimbangkan berbagai aspek regulasi yang berlaku. Perseroan memastikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan ketentuan perundang-undangan serta Anggaran Dasar perusahaan.
Lebih lanjut, Hery menilai bahwa pembagian dividen tidak hanya mencerminkan performa jangka pendek, tetapi juga menunjukkan fundamental bisnis BRI yang kokoh dan berkelanjutan. Hal ini menjadi penting dalam menjaga kepercayaan investor dan memperkuat posisi Perseroan di industri perbankan nasional.
Agenda Strategis dan Tata Kelola Perusahaan
Selain penetapan dividen sebagai agenda utama, RUPST BRI 2026 juga menyetujui sejumlah agenda strategis lainnya. Total terdapat tujuh mata acara yang dibahas dan disetujui dalam rapat tersebut.
Pada agenda pertama, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025. Persetujuan ini mencakup pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian yang berakhir pada 31 Desember 2025 serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris.
Tidak hanya itu, RUPST juga mengesahkan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk tahun buku yang sama. Dengan disahkannya laporan tersebut, Direksi dan Dewan Komisaris memperoleh pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atas kinerja yang telah dijalankan.
Pada agenda berikutnya, pemegang saham memberikan persetujuan terkait remunerasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris. Penetapan ini mencakup gaji, honorarium, fasilitas, serta tunjangan untuk tahun buku 2026, termasuk insentif berbasis kinerja tahun sebelumnya.
RUPST juga menyepakati penunjukan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2026. Penunjukan ini turut mencakup audit atas laporan keuangan program PUMK guna memastikan transparansi dan akuntabilitas perusahaan.
Selanjutnya, rapat menyetujui pendelegasian kewenangan terkait persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–2030 serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga fleksibilitas dan responsivitas dalam pengambilan keputusan strategis.
Dalam agenda keenam, manajemen juga melaporkan realisasi penggunaan dana dari Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan. Laporan tersebut mencakup tahap I tahun 2025 dan tahap II tahun 2026, sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Sementara itu, agenda terakhir RUPST menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Perubahan ini terkait dengan klasifikasi saham, yakni pengalihan Saham Seri B milik Negara Republik Indonesia menjadi Saham Seri A Dwiwarna.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan atas regulasi Badan Usaha Milik Negara. Dengan perubahan ini, struktur permodalan dan tata kelola BRI diharapkan semakin selaras dengan kebijakan pemerintah.
Hery Gunardi menambahkan bahwa sebagai bagian dari Danantara, BRI memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Kontribusi tersebut diwujudkan melalui penguatan pembiayaan UMKM dan dorongan terhadap inklusi keuangan di berbagai lapisan masyarakat.
“Sebagai bagian dari Danantara, pembagian dividen ini juga merupakan bentuk kontribusi nyata BRI dalam mendukung pembangunan nasional, sejalan dengan peran Perseroan dalam memperkuat pembiayaan UMKM dan mendorong transformasi ekonomi berbasis inklusi keuangan,” tutupnya.
Dengan berbagai keputusan strategis yang dihasilkan dalam RUPST 2026, BRI menunjukkan komitmen kuat untuk terus tumbuh berkelanjutan. Kinerja solid, tata kelola yang baik, serta fokus pada segmen UMKM menjadi pilar utama dalam menjaga momentum pertumbuhan ke depan.





