Tidak Ada Percaloan dan Uang Tutup Mulut Media di Samsat Cibinong

CIBINONG, KABUPATEN BOGOR — Majalah Publik.com — Terkait pemberitaan salah satu media online di Bogor mengenai dugaan adanya praktik percaloan dan pemberian uang tutup mulut kepada awak media di Samsat Cibinong, Kabupaten Bogor, hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi berbeda.

Berdasarkan pantauan dan liputan tim Majalah Publik.com di Samsat Cibinong, tidak ditemukan adanya praktik percaloan maupun pemberian uang kepada awak media terkait pemberitaan mengenai pelayanan di Samsat Cibinong.

Aktivitas pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor, terlihat berjalan normal. Wajib pajak dapat mengikuti proses pembayaran sesuai prosedur yang berlaku dan dilayani langsung oleh petugas.

Tim Majalah Publik.com juga tidak menemukan adanya pihak yang menawarkan jasa untuk membantu mempercepat atau mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan di area Samsat Cibinong.

Dalam kunjungan dan peliputan sebelumnya, tim Majalah Publik.com menyatakan tidak pernah menerima uang ataupun bentuk pemberian lainnya dari pihak Samsat Cibinong berkaitan dengan pemberitaan maupun kegiatan peliputan.

Salah seorang wajib pajak, Asep, mengatakan dirinya mengurus pembayaran pajak kendaraan secara mandiri tanpa menggunakan jasa pihak lain.

“Prosesnya saya lakukan sendiri dan cukup cepat. Tidak ada bantuan dari siapa pun. Saya dilayani langsung oleh petugas Samsat,” ujar Asep.

Ia mengaku cukup puas terhadap pelayanan yang diberikan petugas Samsat Cibinong, Kabupaten Bogor.

Pantauan di lokasi juga menunjukkan aktivitas pelayanan perpajakan kendaraan berlangsung sesuai prosedur dan berjalan secara profesional.

Meski demikian, setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran dalam pelayanan publik tetap perlu ditelusuri secara objektif dan berdasarkan fakta di lapangan, sehingga pemberitaan tidak menimbulkan kesimpulan yang belum terverifikasi.

(Dodi)

Pos terkait