Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah Polisi, Penyidikan Dugaan Korupsi Jadi Sorotan

Jakarta – Nama Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian publik setelah rumah pribadinya di kawasan Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan, digeledah penyidik pada Rabu (8/7/2026) malam.

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap.

Selain rumah Febrie Adriansyah, penyidik juga menggeledah Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Kedua lokasi tersebut disebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang didalami penyidik.

Menurut keterangan Kortastipidkor Polri, penyidikan mencakup dugaan korupsi pada PT Asabri, dugaan korupsi terkait pasokan batu bara yang disebut berkaitan dengan peristiwa blackout di Sumatra, serta perkara yang berhubungan dengan PT Krakatau Steel.

Selama proses penggeledahan berlangsung, lokasi mendapat penjagaan ketat dari aparat gabungan. Penyidik masih mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Profil Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jambi dan meraih gelar doktor bidang hukum di Universitas Airlangga.

Kariernya sebagai jaksa dimulai pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci. Selama bertugas, ia pernah menduduki berbagai jabatan strategis, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, hingga Direktur Penyidikan pada Jampidsus.

Saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan, Febrie dikenal menangani sejumlah perkara besar, seperti kasus PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, PT BTN, BTS Kominfo, dan dugaan korupsi PT Timah. Pada 2025, ia dipercaya menjabat sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung.

Pernah Dilaporkan ke KPK

Sorotan terhadap Febrie Adriansyah bukan kali pertama terjadi. Pada 2025, koalisi masyarakat sipil melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut memuat sejumlah dugaan, antara lain terkait penanganan perkara Jiwasraya, dugaan suap dalam kasus Ronald Tannur, dugaan tindak pidana pencucian uang, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam tata niaga batu bara di Kalimantan Timur.

Harta Kekayaan Jadi Perhatian

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Febrie Adriansyah juga sempat menjadi perhatian publik. Berdasarkan data LHKPN, total kekayaannya meningkat dari sekitar Rp6,3 miliar pada laporan tahun 2022 menjadi lebih dari Rp18 miliar pada laporan tahun 2023.

Peningkatan nilai harta tersebut turut menjadi sorotan di tengah proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung.

Hingga berita ini ditulis, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara dan mengumpulkan alat bukti. Belum ada pernyataan resmi yang menyatakan Febrie Adriansyah sebagai tersangka, sementara proses hukum masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pos terkait